Pages

Sabtu, 29 Maret 2014

PERKEMBANGAN TUNJANGAN SERTIFIKASI PER TANGGAL 30 MARET 2014

Selamat kepada para Ibu/Bapak Guru yang sampai saat ini tanggal 30 Maret 2014 telah masuk pada siap diusulkan meski bukan menjadi jaminan akan berubah ke tahap siap sk, tetapi setidaknya sudah pada posisi aman dan bisa dicek di data-pra-sk-Kab.Melawi

Untuk itu kami menghimbau Bapak/Ibu Guru dapat berterima kasih kepada Operator Sekolah karena tanpa perjuangan mereka data Bapak/Ibu Guru belum tentu berhasil. Jangan selalu mendesak agar datanya bisa valid tetapi nasib Operator tidak diperhatikan. Ingat mereka punya keluarga, mereka punya cita-cita dan mereka punya harapan, sisihkanlah rezeki jika telah mendapatkan tunjangan sertifikasi sebagai ungkapan rasa terima kasih dan syukur yang sedalam-dalamnya atas usaha mereka selama ini.

Terima kasih dan mohon maaf jika apa yang kami ungkapan menyinggung perasaan Bapak/Ibu. Kami yakin sebagai Abdi Negara Bapak/Ibu memahami ini semua. Semoga Sukses

Salam Admin


Selasa, 25 Maret 2014

PERKEMBANGAN TUNJANGAN SERTIFIKASI PER TANGGAL 25 MARET 2014

Kepada Bapak/Ibu Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi hingga sampai dengan tanggal 25 Maret 2014 pada Aplikasi Sistem Informasi Tunjangan telah terjadi penambahan data yang siap sk sebanyak 11 orang PTK. Untuk yang belum masuk dapat memperbaikinya melalui Aplikasi Dapodik lewat Operator Sekolah atau supaya lebih yakin dapat berkonsultasi langsung ke Operator Dapodik Kabupaten.

Anda penasaran langsung saja cek dan klik data-pra-sk-kab-melawi

Selamat membaca, perbaiki data dan jangan sampe penasaran terus.

Salam Admin Tunjangan Profesi 2014.

Sabtu, 22 Maret 2014

PERKEMBANGAN SERTIFIKASI GURU PER TANGGAL 22 MARET 2014

Bagi guru-guru Jenjang Pendidikan Dasar yang penasaran tentang status SKTP-nya maka perlu mengetahui perkembangannya agar data yang dirasa kurang cepat diperbaiki. 

Silahkan langsung saja cek di rekap-data-pra-sk-melawi Perlu di ingat bahwa data yang siap diusulkan belum tentu dapat di SK-kan kalau tidak memenuhi syarat. 

Jika ada masalah silahkan hubungi Operator Dapodik Sekolah dan bila memungkinkan minta bantuan ke Operator Dapodik Kabupaten.

Selamat membaca dan mengamati semoga bermanfaat. 

Selasa, 18 Maret 2014

PENGUMUMAN BSD

BAGI GURU-GURU PENERIMA TUNJANGAN PROFESI YANG NAMANYA BELUM MUNCUL DAN SAMPAI SAAT SEKARANG INI SEKOLAH BELUM BISA SINKRONISASI AGAR SEGERA MENGIRIMKAN FILE APLIKASI BACKUP SINKRON DAPODIK (BSD) KEPADA OPERATOR TUNJANGAN GURU. 

MEKANISMENYA  HARUS DIPELAJARI DENGAN TELITI SEBELUM  MELAKUKAN BACKUP

PERLU DIPERHATIKAN BAHWA BSD YANG DI KIRIMKAN SEBELUM DISERAHKAN KE OPERATOR TUNJANGAN GURU AGAR DITELITI KEMBALI OLEH OPERATOR DAPODIK SEKOLAH DAN JIKA KURANG YAKIN AGAR DIKONSULTASIKAN KE OPERATOR DAPODIK KABUPATEN UNTUK MENGHINDARI KESALAHAN DATA TERUTAMA PADA PENUGASAN, SISWA, ROMBEL DAN LAIN SEBAGAINYA (TERUTAMA UPDATE SEMESTER 2 TA. 2013/2014).

FILE BSD YANG DISERAHKAN PALING LAMBAT MINGGU KEDUA BULAN APRIL UNTUK PROSES SKTP 2014 TAHAP I SEMESTER BERJALAN.

TERIMA KASIH.

Sabtu, 15 Maret 2014

DAFTAR NRG LULUSAN 2013 DIKMEN

DALAM PROSES PENGOLAHAN DATA TUNJANGAN GURU 2014 JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH DIPERLUKAN NOMOR REGISTRASI GURU. JIKA BAPAK / IBU INGIN MENGETAHUINYA  SILAHKAN LANGSUNG SAJA KLIK NRG GURU LULUSAN 2013 JENJANG SMA

INFO DAHSYAT

Cara Pengisian Lengkap JJM Pada Rombel (Dapodikdas)


pendataan13-fw
Tugas operator sekolah berkaitan dengan Dapodikdas 2013 adalah pengisian Jumlah Jam Mengajar (JJM) pada Rombongan Belajar (Rombel). Agar JJM rombel pada Dapodikdas 2013 dinilai valid oleh server pusat, maka Mari Berbagi mencoba untuk membagi kepada pembaca tentang cara mengisi JJM pada rombel Dapodikdas. Pengisian JJM ini harus sesuai dengan kenyataan yang berlaku di sekolah karena berkaitan dengan Tunjangan Profesi Guru…
jjm
Pengisian JJM pada rombel yang rifaus.com ambil dari berbagai sumber ini diharapkan menjadi pedoman kepala sekolah, urusan kurikulum, dan guru, serta operator sekolah.
Pengisian JJM pada rombel
  1. Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
  2. Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP
Kepala Sekolah
Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
  • ◦Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
  • Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.
Struktur Kurikulum KTSP (SD) permendiknas no 22 tahun 2006
Guru kelas (25 jam)
  • PKN biasanya diambil kepsek
  • Bahasa Indonesia
  • Matematika
  • IPA
  • IPS
  • Seni Budaya dan Keterampilan
  • Mulok PLBJ (DKI Jakarta), dan
  • Penjaskes (4 jam)
  • Agama (3 jam)
  • Mulok Potesi Daerah (2 jam)รจ Bahasa Inggris
  • Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
Rombel Normal
Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
  • Matematika 5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
  • IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
◦Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal
Untuk anda guru SD dan MI, alokasi waktu KTSP diatur dalam Permendiknas No.22 Thn 2006 sebagaimana berikut :
  • Kelas 1= 26+4=30 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
  • Kelas 2= 27+4=31 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
  • Kelas 3= 28+4=32 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
  • Kelas 456= 32+4=36 jangan lebih dari jumlah yg tercantum
 Contoh Kelas 1:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 2 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 30 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 2:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 2 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 31 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 3:
Guru Kelas 24 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 3 Jam
Mulok 2 Jam
Jumlah 32 Jam/Minggu
B.Inggris tdk termasuk/abaikan saja di kurikulum tdk ada mata Pelajaran tersebut
Contoh Kelas 456:
Guru Kelas 25 Jam
Agama 3 Jam
Penjas 4 Jam
Mulok 2 Jam
B.Inggris 2 Jam
Jumlah 36 Jam/Minggu
B.Inggris bisa masuk walaupun tdk ada dalam Kurikulum di kelas 456, yang terpenting 36 jam/minggu terpenuhi.
Penyebab Sertifikasi Tidak dapat di SK kan :
  1. Jam Linier Kurang
  2. Rombel Tidak Normal
  3. Data Kelulusan Tidak ditemukan
  4. Status NUPTK Tidak Aktif
  5. Sudah memasuki masa pensiun
  6. Sudah memenuhi syarat tapi data tidak lengkap
  7. Golongan dan masa kerja untuk PNS
  8. Data rekening Bank (No Akun, nama Bank, cabang)
Solusi :
  • Pastikan NUPTK anda benar pada Dapodik
  • Jika belum memiliki NUPTK segera ajukan pengajuan NUPTK jalur khusus untuk Guru Bersertifikat
  • Jika ada kesalahan pada nama menurut NUPTK, usulkan perbaikan data NUPTK ke Badan PSDMP dan PMP, bukti perbaikan dikirimkan ke P2TK dikdas melalui operator dapodik kabupaten dinas pendidikan setempat
Sumber artikel ini : Admin Dapodikdas

REKAP PERKEMBANGAN SERTIFIKASI 2014


BAGI GURU PENERIMA TUNJANGAN PROFESI UNTUK DAPAT MELIHAT STATUS DATANYA LANGSUNG SAJA KLIK INFO PERKEMBANGAN TUNJANGAN SERTIFIKASI GURU 2014

SEMOGA BERMANFAAT

Cara Cek Data Guru PTK Dikdas Terbaru dan Tunjangan 2014


Situs Lapor Tunjangan Dikdas yang dikelola oleh P2TKDikdas kini bisa anda akses untuk pengecekan data guru melalui Lembar Info PTK yang ditampilkan. Untuk guru calon penerima Sertifikasi 2014 ada baiknya untuk mengecek secara online melalui website P2TKDikdas ini. Data-data guru yang ditampilkan dalam Lembar Info PTK sudah terintegrasi dengan data PTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud maupun data dari Dapodik yang diupload oleh operator sekolah anda. Data yang dapat anda lihat meliputi Data Individu Berdasarkan Dapodik, Status NUPTK pada database NUPTK, Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik, Rombongan Belajar (Rombel), Tunjangan Profesi dan Catatan Masalah.  
Lembar Info PTK Dikdas


Cara Pengecekan Data PTK di P2TKDikdas :
1.     Login dulu ke situs Lapor Tunjangan Dikdas di http://223.27.144.195/index.php  dengan menggunakan No NUPTK sebagai username dan Tahun/Bulan/Tanggal Lahir sebagai Password.
 login PTK-1
login PTK-2

2.      Jika berhasil login, maka anda akan melihat halaman Lembar Info PTK seperti dibawah ini.
Lapor Tunjangan Dikdas
Buka gambar di tab baru untuk memperbesar


3.   Alamat website ini memang agak sulit untuk diakses. Kurang jelas penyebabnya apakah memang karena terlalu banyak yang mengakses atau memang ada kendala teknis. Disarankan untuk mencoba mengakses website pada tengah malam atau pagi hari, dengan catatan sinyal modem internet anda harus full.
Demikian Cara Cek Data Guru PTK Dikdas Terbaru dan Tunjangan 2014 ini. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi Dapodik dengan menghubungi operator sekolah Anda. Semoga bermanfaat.

Update 6 Maret 2014 :
Mohon maaf kepada Bapak/Ibu guru dan juga semua operator sekolah yang saat ini kesulitan mengakses website P2TK Dikdas. Dari berbagai sumber dan pemberitaan yang coba saya telusuri, saat ini memang situs P2TK Dikdas tidak bisa di akses lagi. Meskipun sudah banyak sekali pengaduan yang dimuat di situs LAPOR! namun tidak ada penjelasan resmi dari Kemdikbud mengenai masalah ini. Termasuk juga masalah sinkronisasi Dapodik versi 2.06 yang juga banyak masalah. Salah satu pengaduan pada situs LAPOR! https://lapor.ukp.go.id/ mengenai link dapodik ini dapat dilihat pada gambar dibawah termasuk tanggapan dari Kemdikbud tertanggal 5/3/2014 kemarin (baca beritanya disini). Bagi para operator sekolah, mungkin permasalahannya bisa disampaikan via email melalui alamat yang diberikan pada tanggapan pengaduan dibawah ini.

lapor-1
Buka gambar di tab baru untuk memperbesar
lapor-2
Buka gambar di tab baru untuk memperbesar

PENYALURAN TUNJANGAN GURU 2014

Jakarta, Kemdikbud — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) jadwalkan penyaluran tunjangan guru pada akhir Maret 2014. Ada tiga jenis tunjangan yang akan disalurkan, tunjangan profesi guru non PNS, tunjangan kualifikasi guru yang melanjutkan pendidikan ke S1, dan tunjangan guru daerah 3T.
Untuk tunjangan guru PNS penyalurannya menggunakan mekanisme transfer daerah. Kami selalu koordinasi dengan kabupaten kota supaya yang di daerah juga bisa diselesaikan,” demikian diungkapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, pada jumpa pers penutupan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2014, Jumat (7/03/2014) di Jakarta.

Mendikbud mengatakan, sejak 2013 lalu mekanisme penyaluran tunjangan guru dibuat sistematis agar pencairan triwulan pertama bisa tepat waktu di bulan Maret. Seluruh data saat ini sedang diverifikasi untuk memastikan guru penerima tunjangan memenuhi persyaratan, termasuk persyaratan minimal 24 jam mengajar.
“Akhir Maret itu pula guru-guru sudah bisa lihat, apakah tunjangannya sudah bisa disalurkan, melalui web kemdikbud,” terangnya.
Untuk urusan hutang piutang tunjangan yang belum tersalurkan di tahun sebelumnya, Mendikbud menjelaskan saat ini sedang diselesaikan oleh BPKP dan inspektorat Kemdikbud. Pemerintah, kata dia, memiliki komitmen untuk menuntaskan hak para guru tersebut.
“Jika hasil audit sudah rampug, maka sesegera mungkin disalurkan hutang piutang itu,” katanya.
Mendikbud mengatakan, pemberian tunjangan bagi guru ini bukan sekadar pemberian hak para guru. Ada konsep segitiga yang saling berhubungan. Para guru, kata Mendikbud, harus ditingkatkan kapasitas dan profesionalitasnya. Konsekuensi kenaikan kapasitas tersebut adalah meningkatnya kinerja guru.
Peningkatan kapasitas guru akan diukur dengan instrumen pengukuran kinerja guru yang saat ini sedang disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
“Dari pengukran kinerja guru ini, akan meningkatkan konsekuensi karir yang berimbas pada kesejahteraan guru. Kita tidak ingin melepaskan guru dengan kapasitas yang kurang,” tandasnya. (Aline Rogeleonick)